PENDAFTARAN
No. KTP
:
Pemohon
:
Password
:
Password (ulangi)
:
PERHATIAN!
INGAT Password Anda akan langsung dienkripsi oleh sistem sehingga Administrator tidak mengetahui password Anda.
Jika Anda sampai lupa, Administrator tidak bisa membantu Anda kecuali Anda mengajukan permohonan penghapusan data dan Anda mengulang proses lagi dari awal!
Catatan :
Sekali pendaftaran hanya berlaku untuk satu proses permohonan izin sampai diterbitkan. Jangan mendaftarkan diri lagi jika Anda hanya perlu memperbaiki isian/inputan data Anda! Mengulangi pendaftaran ini hanya berlaku jika mengajukan izin lebih dari satu atau mengajukan izin perpanjangan. Gunakan password yang berbeda untuk setiap akun.